Selain Disiram Air Keras, Buruh Pabrik Kuali Juga Digendam


Bekas luka siraman air keras di tangan salah satu buruh (Dok: Haryadi/Sindo TV) Bekas luka siraman air keras di tangan salah satu buruh (Dok: Haryadi/Sindo TV)
 
LAMPUNG UTARA - Buruh pabrik kuali korban penyiksaan mandor dan pemilik pabrik di Kampung Bayur Ropak, Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten, mengaku, selain disiksa, mereka juga digendam sehingga menuruti permintaan pelaku.


Sebagian korban penyiksaan tidak berani melawan meski diperlakukan tidak manusiawi. Dari sekira 32 buruh di pabrik itu, sembilan di antaranya berasal dari Kabupaten Lampung Utara, Lampung.

Arif, salah seorang korban penyiksaan, Selasa (7/5/2013), mengungkapkan, para buruh diberi minum segelas susu. Hal yang membingungkan, kata Arif, setelah meminum susu tersebut mereka menuruti saja perintah majikan. Dia mengaku melihat susu itu diberi mantra sebelum diminumkan ke para buruh.

Gendam itu dialami enam buruh asal Desa Blambangpagar, Kabupaten Lampung Utara, Lampung, setelah mereka meminta izin untuk pulang kampung. Permintaan itu ditolak majikan. Mereka pun dipukuli dan diberi minum segelas susu kemudian disekap di ruang yang pengap.

Dalam penyekapan itu, enam buruh mengalami ketakutan luar biasa hingga tidak berani saling bicara sesama kawan.

Gendam kedua, lanjut Arif, dialami korban saat Sobri, Kepala Desa Blambangpagar, Lampung Utara, daerah asal sembilan buruh itu, datang ke Tangerang untuk menengok warganya. Enam buruh kembali diberi minum segelas susu oleh salah seorang mandor. Akibatnya, korban yang sebelumnya akan mengadukan penyiksaan tersebut malah terdiam ketakutan.

Namun, Arif mengaku bersyukur kasus ini akhirnya terungkap. Kasus ini terungkap setelah tiga buruh asal Lampung Utara yakni Andi, Junaidi, dan Rizal berhasil melarikan diri dari pabrik setelah berulang kali disiksa. Mereka lari melalui pintu belakang pabrik saat mandor lengah usai memukuli dan menyiram korban dengan air keras.

Korban bersama polisi menuju lokasi untuk menyelamatkan buruh lainnya yang masih berada di pabrik. Ada 26 buruh asal Cianjur, satu orang dari Bandung, dan sembilan asal Lampung Utara.
(Haryadi HK/Sindo TV/ton)
 

Demi Kepuasan Seksual, Hipnotis 4 Polisi & 3 PNS


SS diperiksa petugas Polres Malang (Dok: Tutus Sugiarto/Sindo TV)
SS diperiksa petugas Polres Malang (Dok: Tutus Sugiarto/Sindo TV)
MALANG - Seorang pegawai negeri sipil (PNS) aktif memperdaya tujuh korbannya dengan cara menghipnotis melalui telefon. Empat dari tujuh korban merupakan polisi dan sisanya PNS yang bekerja di Pemkab Malang.

Hipnotis dilakukan pria berinisial SS (53), warga Desa/Kecamatan Subuh, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, itu demi mendapat kepuasan batin dan seksual. Ia kini ditahan di Mapolres Malang setelah dilaporkan salah seorang korbannya.

Wakapolres Malang, Kompol Pranatal Hutajulu, Jumat (23/8/2013), menerangkan, tersangka melakukan hipnotis dengan menelefon para korban. Di telefon, SS mengaku sebagai pimpinan kepolisian maupun pimpinan kepala pemerintahan.

Ia kemudian memerintahkan para korban bertingkah seperti hewan liar. Bahkan, korban harus bertingkah seperti babi hutan dengan merangkak serta menggali tanah dengan tangan.

Sementara itu, SS mengaku mempermainkan pikiran korban saat menghubungi melalui telefon. Pria yang sudah 38 tahun menduda itu mengaku mendapat kepuasan seksual saat mendengar rintihan para korbannya.

”Ada kepuasan seks saat mendengan suara kesakitan,” tuturnya.

Meski demikian, ia menolak dianggap memiliki ilmu gendam. Aksi itu dilakukan semata demi kepuasan, tidak bermotif memeroleh harta.

Polisi mengamankan barang bukti berupa naskah mantra yang ditulis tangan, telefon genggam, senter, dan peralatan lainnya. Untuk keperluan penyelidikan, petugas meminta keterangan seorang korban yang juga seorang kepala desa di Malang. Ia terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.
 
 

Jaksa Jadi Korban Kejahatan Gendam Hipnotis

Nasib sial dialami Buyung (30), seorang jaksa tindak pidana khusus (Jampidsus) di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Buyung menjadi korban hipnotis orang tak dikenal. Akibatnya peristiwa itu, motor Honda Blade dan dompet berisi uang Rp 150 ribu miliknya ikut raib.

Kejadian itu dialami Buyung pada hari Minggu kemarin. Saat itu, Buyung yang sedang melintas di Jalan MT Haryono tepatnya di atas Stasiun Cawang, Jakarta Timur, didatangi dua orang tak dikenal.

Berdasarkan keterangan Buyung saat membuat BAP, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 20.00 WIB. Padahal saat itu, dia berniat menanyakan alamat ke pelaku. Bukannya mendapatkan jawaban, dua pelaku malah mengeluarkan jarum dari mulutnya.

"Pelaku mengeluarkan jarum dari mulutnya. Terus jarumnya dikasih ke saya," cerita Buyung saat membuat BAP di Polsek Jatinegara, Senin (18/6).

Kemudian, dua pelaku itu meminta Buyung melemparkan jarum itu ke tanah. Entah kenapa, saat itu Buyung mengikuti saja apa yang diperintahkan pelaku.

"Jarum itu dilempar ke tanah, biar tahu alamatnya," ucapnya.

Setelah melakukan perintah itu, Buyung tiba-tiba tidak sadarkan diri. Dia pun menuruti semua perintah pelaku. Alhasil sepeda motor dan dompetnya raib berpindah ke tangan pelaku.

"Tiba-tiba saya langsung nggak sadar tuh, pas saya sadar, semua barang saya udah dibawa," keluhnya.

Buyung mengaku tak sempat melihat ciri-ciri fisik pelaku karena penerangan jalan yang kurang. Yang dia ingat, pelaku hanya berjumlah dua orang, keduanya pria, satu orang tengah berdiri, satu lagi berada di atas motor. Keduanya berada berdekatan.

Saat ini kasus tersebut sedang ditangani oleh pihak kepolisan (Polsek) Jatinegara,
Buyung yang ditanya nomor polisi kendaraanya pun tidak hapal saat melaporkan kejadian tersebut.

"Plat nomor motor saya kurang ingat karena motor masih kredit belum dapat BPKB," pungkasnya.
[lia]

Polisi Komplotan Penjahat Gendam Hipnotis

Pelaku gendam atau hipnotis yang selama ini kerap beraksi di atas angkot di Surabaya, Jawa Timur, berhasil dibekuk anggota Unit Jatanum Polrestabes Surabaya. Sebelumnya, pelaku yang bernama Andik Wiranata, warga Jemur Wonosari, Surabaya, itu menjadi buronan selama satu tahun.

Penangkapan lelaki yang berprofesi sebagai sopir angkot ini, bermula dari penangkapan tiga tersangka lain, setahun lalu. Tiga tersangka itu adalah Andre Siswandoyo, Yasak dan Solikin.

"Pengungkapan kasus gendam ini bermula dari laporan korbannya atas nama saudari Riza Wahyuni, usia 35 tahun, warga Menganti Palem Pertiwi, Surabaya," terang Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Suparti, Kamis (25/10)

Menurut Suparti, keempat tersangka ini memiliki peran yang berbeda-beda. Setelah mendapat calon korban, angkot yang dikemudikan Solikin berjalan dan tidak mencari calon penumpang lain. Kemudian, Andik yang berperan sebagai penumpang pura-pura turun kemudian membayar.
Andre yang biasanya berusaha mengalihkan perhartian korban lalu mengajak bicara. Di situlah korban kemudian dihhipnotis oleh para pelaku.
"Untuk tiga tersangka sudah berhasil kami tangkap setahun lalu. Dan yang kami tangkap ini adalah DPO-nya," terang Pjs Kanit Jatanum, Iptu M Solikin Fery.

Selanjutnya, para tersangka akan dijerat dengan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
[lia]
 

Pelaku Kejahatan Gendam Hipnotis Gentayangan Lagi

Lagi, kasus penipuan dengan bermodus menggandakan uang berhasil diungkap aparat kepolisian Resmob Polda Metro Jaya. Modus yang digunakan kali ini adalah para pelaku menghipnotis korbannya dengan cara meyakinkan bisa menggandakan uang.

"Dia menciptakan kondisi membuat korban percaya," kata Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heryawan dalam keterangan persnya di Polda Meto Jaya, Selasa (03/3).
Polisi telah menangkap tiga pelaku dari empat pelaku kasus ini. Mereka ditangkap di Jembatan Bekasi, Tangerang. Tiga pelaku yang ditangkap punya tugas berbeda-beda.

Herry menjelaskan, pelaku mengajak korban ke Hotel Melati untuk memperagakan uang kertas keluar dari sajadah. Uang itu sebelumnya diselipkan di cincin. Lalu tersangka menggelar sajadah sambil menaruh uang yang diselipkan di cincin itu di bawah sajadah.

"Setelah itu pelaku pura-pura membaca mantera dan doa untuk meyakinkan korban, setelah korban dirasa yakin pelaku membuka sajadah dan ada uang sebelumnya sudah diletakkan tadi," terang Herry.
Untuk menyakinkan korban, pelaku meminta agar uangnya dibelanjakan. Setelah korban percaya dengan tipu muslihat, beberapa hari berikutnya pelaku membawa tas berisi daun kering dengan mendatangi kontrakan korban.
Pelaku meminta kepada korban agar menyediakan sejumlah uang untuk digandakan. Agar daun itu bisa berubah menjadi uang, korban diminta membeli minyak.

Target dari pelaku adalah pedagang yang umumnya menyimpan uang tunai dalam jumlah besar. Dan pelaku mengaku dapat menggandakan uang 10 kali lipat.

Berdasarkan dari keterangan para saksi dan korban, satuan Resmob Ditkrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap AB, KM dan TO. Dan satu masih buron atas nama SL.

Tersangka dijerat pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan.

Dari aksi yang sudah berlangsung kurang lebih setahun ini, para tersangka memperoleh keuntungan sebanyak satu miliar rupiah. Dari para pelaku disita barang bukti; 1 tas berwarna hitam, 1 buah cincin, 1 buah sajadah, 1 kain putih, 1 unit Toyota Avanza, 1 tas berisi daun kering dan 1 unit sepeda motor.
[has]
 

Gendam Wanita Hamil Sampai Linglung

Lina Deliana (22), ditemukan polisi dalam keadaan linglung. Dia diduga menjadi korban penculikan serta hipnotis.

Lina ditemukan malam tadi di Halte Busway Pancoran. Petugas kemudian membawanya ke Pospol Pancoran, selanjutnya ke Mapolsek Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu (21/10).
"Katanya pas mau ambil uang di ATM tiba-tiba didatangi dua cowok satu cewek. Satu orang ada yang bertopeng. Entah dihipnotis atau tidak. Katanya dia bawa mobil tapi belum kembali," ujar petugas Polsek Pancoran, Bripka Bambang di kantornya.

Menurut Bambang, kondisi korban yang masih linglung menyulitkan pemeriksaan Lina. Keterangan Lina pun masih sepotong-sepotong.

Lina tampak mengenakan kaos merah. Wanita berkulit putih dan berambut panjang ini masih berada di kantor polisi. Polisi mencoba memberinya makan. Lina diketahui beralamat di Jl Binong Permai K-6/11 Rt 4/16 Binong Curug Tangerang.
[ian]
 

Hasil Menipu 2 WN China dengan Gendam Hipnotis

Dua warga negara (WN) China, Su Yan dan Fu Chemi, dijatuhi hukuman masing-masing 3 bulan 15 hari. Bersama dua WNI, Meliana dan Veronica, mereka terbukti bersalah melakukan penipuan dengan cara hipnotis.

Majelis hakim yang diketuai Fauzul menyatakan keempatnya telah melanggar Pasal 378 KUHP.

"Keempat terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan penipuan dengan modus tipu muslihat. Menjatuhkan hukuman kepada masing-masing terdakwa dengan hukuman penjara 3 bulan 15 hari," ujar Fauzul di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (20/11).

Keempat terdakwa terbukti menipu dengan modus hipnotis kepada Margaret Lim (46), warga Jalan Kapten Jumhana, Medan, Rabu (14/8) lalu. Mereka semula menawarkan jasa untuk mengobati anak korban yang memang sedang sakit. Tapi syaratnya, pelaku harus memberikan uang dan emas miliknya. Korban yang telah dipengaruhi pun menurut.

Belakangan, sadar telah tertipu, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Medan Area. Dia pun berhasil mengingat nomor pelat mobil yang digunakan para pelaku.

Hari itu juga, polisi berhasil menemukan mobil pelaku parkir di depan Hotel City International, Jalan Sun Yat Sen, Medan. Keempatnya pun diringkus di kamar 511.
[hhw]
 

Modus Kejahatan Gendam Hipnotis Gasak 130 Motor

Komplotan pencuri sepeda motor ditangkap Rabu (4/12). Polisi dari Polsek Cilandak masih terus melakukan penyelidikan karena diduga beberapa pelaku masih berkeliaran.

"Kebanyakan sepeda motor bebek dan matic. Dari pengakuan pelaku mereka juga mencuri 10 Yamaha Vixion dan 5 Kawasaki Ninja dari masyarakat. Saat ini Vixion sudah 2 yang diamankan, 1 sudah dibawa oleh pemiliknya," ujar Kapolsek Cilandak Kompol Sungkono usai serah terima kunci sepeda motor di Mapolsek Cilandak, Jumat (6/12).

Menurut Sungkono, sejak Kamis (5/12), sudah 6 orang warga yang mengaku sebagai pemilik sepeda motor itu. Keenam warga ini berasal dari berbagai tempat di Jabodetabek. "Ada yang dari Ciputat juga, ada yang dari Bogor. Jadi terbukti gembong ini melakukan aksinya di berbagai tempat," ungkap Sungkono.

Penyelidikan atas kasus ini masih terus dilanjutkan oleh Serse Polsek Cilandak. Hal tersebut tidak terlepas dari pengakuan pelaku yang mengatakan berhasil mencuri 130 unit sepeda motor.

"Yang diamankan di Polsek ada 46, 6 unit sudah dibawa pemiliknya, sementara 11 unit lagi saat ini sedang diamankan di Jember untuk dibawa kembali ke Jakarta," kata Sungkono.

Sungkono kembali mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban pencurian untuk segera mengambil motornya dengan syarat menunjukkan surat BPKB.

"Sekali lagi, tidak ada biaya untuk mengembalikan ke pemiliknya dan kami juga mengimbau apabila diberhentikan oleh orang tak dikenal, lebih baik minggir dan didekatkan ke kantor polisi," pungkas Sungkono.

Polisi menangkap delapan tersangka, yakni SN sebagai pelaku utama, SY, WS, dan P bertugas sebagai pemetik, serta D, E, SNA dam ECS berperan sebagai penadah.
[did]

Warga Turki “Nggendam” di Sleman Yogyakarta

Polres Sleman terus melakukan pemeriksaan terhadap keluarga penggendam asal Kota Istanbul, Turki yang ditangkap jajaran kepolisian setempat setelah beraksi di Dusun Nasri, Desa Sumbersari, Kecamatan Moyudan Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis (8/2) sekitar pukul 16.00 WIB.
"Petugas menahan tiga pelaku yang merupakan satu keluarga setelah warga berhasil mengejar mereka usai berhasil membawa uang Rp600.000 hasil gendam. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan dengan bantuan penerjemah bahasa karena mereka tidak bisa berbahasa Indonesia," kata Kasatreskrim Sleman, AKP Pitoyo Agung Yuwono di Yogyakarta, Jumat.
Ketiga pelaku tersebut adalah Miktat Sam Yeli (37), Kaya Kardine (37), dan anak mereka yang masih remaja, Baba Gagdas. Dua anak mereka yang masih di bawah umur juga ikut menginap di Polres Sleman. 

Bersama mereka diamankan pula barang bukti berupa uang Rp700.000, sebuah benda yang diyakini sebagai `jimat` dan mobil Toyota Avanza warna silver.
Pada saat kejadian, kata dia, di rumah korban sedang berkumpul banyak orang, dan mereka sempat curiga dengan keberadaan orang asing yang baru saja dikenal tetapi sudah berani masuk kamar.
"Meski orang-orang di sekitarnya heran, tetapi korban saat itu tetap tidak sadar sampai pelaku meninggalan TKP," katanya. 

Warga yang berkumpul di tempat tersebut segera mengejar pelaku setelah mengetahui mereka telah melakukan penipuan. Sebelum petugas datang ke lokasi dan melepas tembakan peringatan, warga sempat melampiaskan amarah kepada para pelaku.
"Laporan yang sudah masuk ada empat TKP yang digunakan para tersangka dalam beraksi, yakni di Kecamatan Moyudan, Kecamatan Prambanan dan dua tempat di Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul," katanya. 

Tetapi hingga Jumat petang Polres Sleman terus didatangi warga yang mengaku menjadi korban kejahatan dengan modus operandi gendam ini.
"Kami juga sedang menunggu laporan-laporan lain termasuk dari Poltabes Yogyakarta yang melaporkan adanya korban lain," katanya.
Sri Handayani (64), warga Tumut, Desa Sumbersari, Kecamatan Moyudan mengatakan dirinya mengalami kerugian berupa uang tunai sekitar satu juta rupiah. 

Pemilik toko material ini saat kejadian sedang menunggu tokonya bersama anak perempuannya, Eti (25), cucunya yang berusia tiga bulan dan seorang pembantu, sementara tersangka Miktat dan Kaya beraksi bersama seorang anaknya.
"Ketika tiga orang itu datang, situasinya menjadi kacau. Cucu saya tidak bisa diam," katanya.
Pelaku pura-pura ingin menukarkan uangnya, tetapi ia tidak menyerahkan uang miliknya yang akan ditukarkan. Sementara dua orang lainnya memecah perhatian, seorang pelaku memilih sendiri uang milik korban.
"Eti mengambil uang dari dalam kamar, pelaku awalnya hanya mau uang ratusan ribu tetapi akhirnya uang pecahanpun diambil juga," katanya. 

Setelah pelaku pergi dengan mobil, mereka segera sadar dan menghitung kembali jumlah uangnya. Meski mengetahui sebagiannya raib, ia tidak mengejar karena pelaku terlanjur kabur.
Seorang karyawan `Money Changer` di Bandara Adi Sucipto Yogyakarta yang enggan disebut namanya mengatakan, akibat ulah pelaku ia mengalami kerugian Rp8,3 juta yang terdiri atas uang tunai enam juta rupiah dan sejumlah mata uang asing senilai Rp2,3 juta. (*/rsd)

Kejahatan Gendam Hipnotis di Samarinda Terorganisir

Tertangkapnya pelaku kejahatan menggunakan hipnotis Gatot Wardoyo, di Samarinda, beberapa hari lalu, sedikit membuka tabir bahwa pelaku kejahatan gendam ini terorganisir sehingga Poltabes setempat masih memburu kawanan pelaku lainnya.
"Pengakuan Gatot tidak sepenuhnya kita percaya. Meskipun ia mengaku melakukan baru dua kali di Jawa dan Samarinda bersama temannya saat di Yogyakarta," kata Kasat Rreskrim Poltabes Samarinda, Komisaris, Jemmy GP. Suatan di Samarinda, Sabtu (09/09).
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Poltabes Samarinda ketika dikonfirmasi mengenai perkembangan pemeriksaan Gatot Wardoyo, pelaku gendam terhadap Yuliana Kurniawan pada Maret 2006 di Mal Lembuswana. 

Pihaknya sampai kini masih terus melakukan pemeriksaan intensif sebab kuat dugaan Gatot sudah sering beraksi di Samarinda.
"Dia mengaku baru sekali beraksi,tapi kami masih melakukan pemeriksaan untuk memastikan pengakuannya,"ujar dia. 

Ia mengakui bahwa kasus kejahatan dengan modus operandi "membius" mangsanya menggunakan hipnotis banyak terjadi, dan baru Gatot yang sudah tertangkap sehingga ia menilai bahwa tidak mungkin bisa bekerja sendiri.
"Sebelum diringkus, banyak sudah korban jatuh. Mereka bekerja secara profesional, memilih mangsa serta terjadi di pusat keramaian, baik di mal mau pun tempat perbelanjaan yang padat dikunjungi," katanya. 

Kasat Reskrim berjanji akan memburu para pelaku gendam yang selama ini meresahkan warga. Namun, Jemmy juga berharap kepada warga agar senantiasa berhati-hati kepada setiap orang yang baru dikenal.
"Jangan mudah terpedaya oleh bujukan dan iming-iming orang yang baru dikenal. Mereka (pelaku gendam) berpenampilan rapi, dan sulit dikenali sehingga saya berharap agar warga tidak terpedaya hanya karena penampilan seseorang yang menjanjikan sesuatu dengan harus menyerahkan uang atau barang. Kami akan terus berupaya melacak para pelaku gendam, khusunya teman tersangka yang identitasnya sudah kami ketahui," ungkap Kasat Reskrim.
Gatot (44) warga jalan Pandu IV Blok DD 3/20B RT. 5, Pamulangan, Tangerang, tertangkap tidak sengaja di SCP Kamis sore (7/9) sekitar pukul 15:30 Wita, saat salah satu korban mengenali dirinya.
Salah seorang korban hipnotis, Yuliana Kurniawan, warga Jl. Gatot Subroto RT. 54, No. 10, Samarinda Utara mengenali tersangka saat ingin menyerat korban lain di Mal SCP (Samarinda Central Plaza). 

Warga keturunan Tionghoa itu pernah menjadi korban gendam Gatoto pada bulan Maret lalu, saat korban bersama anaknya sedang mencari susu di Mall Lembuswana.
Atas peristiwa itu, Yuliana menderita kerugian Rp7, 7 juta setelah Gatot yang seorang temannya membawa kabur uang tunai Rp6 juta dan sebuah HP milik Yuliana.
Saat dipergoki, Gatot sempat menawarkan jalan damai dan berjanji akan mengembalikan uang dan HP korban, namun Yuliana menolak mentah-mentah tawaran penggendam itu. Saat ia kabur, korban berteriak "maling" sehingga tersangka sempat babak belur dihakimi massa sebelum diserahkan kepada Satpam dan Poltabes Samarinda. (*/lpk)
 

Curanmor Media Gendam

Polisi membekuk delapan pelaku curanmor yang beraksi di wilayah Jabodetabek. Dalam aksinya, modus yang mereka lakukan dengan menakuti atau melakukan hipnotis pada korban.

"Kedelapan pencuri yang tergabung di dalam jaringan ini melakukan pencurian memakai modus gendam dengan cara terlebih dahulu menakut-nakuti korban dengan kata-kata antara lain mengatakan bahwa si korban telah membacok, atau memukul adik si pelaku," terang Kapolsek Cilandak, Kompol Sungkono kepada wartawan di Mapolsek Cilandak, Jaksel, Rabu (4/12).

Biasanya, komplotan ini beraksi malam hari dan di tempat sunyi. Saat melihat ada target, pelaku langsung memepet kendaraan korban kemudian menghentikannya.

"Di sana mulailah si pelaku menakut-nakuti korban mengatakan bahwa dia telah melakukan penganiayaan atau pemukulan dan sebagainya. Setelah itu korban langsung dihipnotis untuk menyerahkan STNK dan sepeda motor. Korban yang telah dihipnotis akhirnya menyerahkan STNK dan sepeda motor yang akhirnya dibawa kabur pelaku," jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedelapan tersangka diamankan di Polsek Cilandak. Delapan orang itu, SN sebagai pelaku utama, SY, WS, dan P bertugas sebagai pemetik, serta D, E, SNA dam ECS berperan sebagai penadah.

Barang bukti yang telah diamankan 46 unit sepeda motor berbagai merek. Selain itu, ada 10 unit motor lainnya yang saat ini masih dalam perjalanan dari Jember menuju Jakarta untuk diamankan di Polsek Cilandak.

Polisi mengimbau kepada warga merasa jadi korban dari aksi para pelaku diminta datang ke Polsek Cilandak dengan membawa BPKB sepeda motor dan surat laporan kehilangan dari polsek setempat.
[lia]
 

Akibat Gendam Tatto Jalanan

Dua korban gendam tato wajah, Asmad dan Budi yang berprofesi sebagai guru di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Selasa (10/2), menjalani parawatan berupa spot tes sinar laser di sebuah klinik perawatan kulit di Surabaya.

Salah seorang dokter di Pusat Kesehatan Kulit Surabaya 'Skin Center', Dr. Yulianto Listiawan mengatakan, cara paling ampuh untuk menghilangkan tato adalah menggunakan sinar laser.
"Spot tes sinar laser ini untuk menentukan besaran energi sinar laser yang akan digunakan untuk menghapus tato di wajah," katanya.

Selain itu, kata dia, tim dokter juga akan mencoba sinar laser dengan energi berbeda di empat titik wajah, yakni di kedua pelipis dan kedua sisi rahang. Ia menegaskan hingga kini teknik menghilangkan tato yang paling ampuh dan tidak merusak kulit adalah menggunakan sinar laser.
Namun, lanjut dia, besaran paparan energi yang dikenakan pada kulit tergantung sensitifitas kulit. "Yang paling ampuh cuma laser. Dulu pernah ada teknik 'salt abortion', tapi malah meninggalkan jaringan parut," katanya.

Sementara itu, salah seorang korban gendam, Budi, mengaku menyesali atas tindakannya yang begitu ceroboh, mempercayai orang yang tidak dikenal untuk mentato wajahnya dengan berbagai motif.
"Saya menyesal atas semua ini. Saya menghimbau kepada semua orang agar tidak mudah percaya dengan orang yang menganjurkan untuk mentato wajah," katanya.

Sebelum ditato, Budi merasa khawatir, namun orang yang tidak dikenal itu menenangkan dirinya dengan mengatakan telah menyiapkan obat oles untuk menghilangkan tato.
"Orang itu bilang, katanya pak bupati sudah membeli obat oles dari Jerman seharga Rp21 juta. Warnanya merah dan putih. Yang merah untuk menghapus tato dan putih untuk memunculkan tato lagi," katanya(kpl/bar)
 

Mampu Gendam 200 Juta dari Istri Jendral

Farida Kusuma Wardani (50) isteri seorang Mayor Jenderal TNI Angkatan Darat, Kamis siang menjadi korban penipuan dengan modus gendam (ilmu hitam) di sebuah supermarket di Jalan Jenderal Sudirman Yogyakarta, hingga korban mengalami kerugian Rp200 juta.

Wakasat Reskrim Poltabes Yogyakarta AKP Teguh Wahono kepada wartawan, Kamis mengatakan pihaknya masih melakukan identifikasi dan pengejaran terhadap dua lelaki pelaku penipuan itu.
"Kami masih melakukan identifikasi dan olah TKP untuk mencari bukti-bukti pendukung serta keterangan saksi untuk mengungkap dan melakukan pengejaran terhadap pelaku," katanya.

Kejadian yang menimpa warga Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta ini bermula ketika korban hendak berbelanja ke supermarket Super Indo. Saat hendak masuk ke supermarket itu, korban didatangi dua laki-laki yang berpenampilan rapi.
"Salah seorang dari pelaku yang bicaranya berlogat Melayu berpura-pura menanyakan kepada korban jalan ke arah Malioboro," kata dia.

Semula korban diam saja, karena merasa tidak kenal, namun belum sempat korban beranjak pergi, salah seorang lagi langsung menyodori dan menawari sebuah jam tangan merk Rolex.
"Korban sebenarnya tidak tertarik dengan tawaran itu, tetapi entah mengapa tiba-tiba korban tertarik dan berniat untuk membelinya, setelah seorang dari pelaku membujuk korban agar membeli jam tangan tersebut," katanya.

Korban kemudian menyanggupi untuk membeli jam tangan itu dengan harga Rp200 juta, namun karena tidak membawa uang tunai, korban kemudian diminta untuk mengambil uang di bank.
"Korban bersama dua pelaku itu kemudian menuju Bank BCA di Jalan Pangeran Mangkubumi Yogyakarta. Korban langsung mencairkan uang Rp200 juta dan kemudian diserahkan kepada kedua pelaku," katanya.

Setelah menerima uang tersebut, kedua pelaku menjanjikan akan memberikan jam tangan yang dimaksud di Bank BCA Jalan Sudirman Yogyakarta, dan korban diminta untuk menunggu di bank itu. "Korban baru tersadar telah menjadi korban penipuan setelah kedua pelaku pergi," kata dia.
Teguh Wahono mengatakan pihaknya saat ini masih mengejar kedua pelaku penipuan tersebut. "Selain berpenampilan rapi dan berlogat Melayu saat berbicara, kedua pelaku itu mengendarai sebuah mobil sedan warna silver," katanya. (*/lpk)

Cara Praktek dan Modus Kejahatan Gendam di Jalanan

Tiga tersangka pelaku penipuan yang menggunakan ilmu `gendam` (semacam ilmu hitam) di Yogyakarta, Selasa siang diringkus jajaran Poltabes, sedangkan dua pelaku lain berhasil kabur dan masih dalam pengejaran polisi.  Menurut Kasatreskrim Poltabes Yogyakarta Kompol Asep Taufik SIK, korban penipuan itu adalah MM Sriwati (45), warga Jalan Tantular, Pureng, Pringwulung, Desa Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang nyaris `kehilangan` sejumlah uang tabungannya. Tiga tersangka pelakunya yang berhasil ditangkap polisi semuanya warga Jawa Barat. Mereka adalah Suryosaputro (40) warga Gang Pribumi II Cianjur, Gunawan (37) warga Gang Pribumi I Cianjur, dan Handi Hendra (28) warga Bawah Sasana, Subang Jaya, Cikorek, Sukabumi. Dua pelaku yang berhasil kabur adalah Lega Surya (32) warga Pribumi I Cianjur, dan Andi Yahya (35) warga Bawah Sasana, Cikorek, Sukabumi, Jabar.
Kejadian itu bermula ketika korban sedang berada di Laboratorium Klinik Prodia di Jalan Tentara Pelajar, Kota Yogyakarta bertemu dengan kelima pelaku, dan korban sempat berjabat tangan berulang kali dengan mereka. Salah seorang pelaku kemudian menanyakan kepada korban di mana ada panti asuhan di Yogyakarta yang membutuhkan bantuan dana. Korban pun menjawab tidak tahu.
Tetapi kemudian para pelaku memaksa korban untuk ikut bersama mereka mencari panti asuhan seperti yang diinginkan para pelaku. Akhirnya korban menurut ketika para pelaku mengajaknya ikut naik ke mobil BMW yang dikendarai pelaku. Saat korban setengah dipaksa naik ke mobil tersebut, seorang tukang parkir Laboratorium Klinik Prodia bernama Surahman mengetahui kejadian itu dan merasa curiga. Surahman kemudian mencatat jenis mobil dan nomor polisinya.
Kebetulan tukang parkir ini kenal dengan adik korban, dan kemudian memberitahukan kejadian tersebut. Adik korban langsung mengecek ke rumah kakaknya, dan memang benar kakaknya tidak ada di rumah.

Adik korban kemudian melapor ke Polsek Jetis, Kota Yogyakarta, dan oleh jajaran polisi setempat peristiwa tersebut langsung disebarluaskan melalui radio komunikasi ke jajaran Poltabes.
Beberapa jam kemudian polisi menemukan mobil BMW yang dikendarai pelaku terparkir di halaman Bank Tabungan Negara (BTN) Jalan Jenderal Sudirman, Kota Yogyakarta. Sejumlah petugas kepolisian dari Patwal Lalulintas Poltabes Yogyakarta langsung meringkus para pelaku yang masih berada di BTN setempat sekitar pukul 11.30 WIB, namun hanya tiga orang yang berhasil diamankan, sedangkan dua lagi kabur. Sementara korban yang masih berada di dalam bank itu untuk mencairkan tabungannya, terkejut ketika mengetahui para pelaku ditangkap polisi. Ketika dimintai keterangan polisi, korban menuturkan dirinya dengan diantar para pelaku sempat pulang ke rumah untuk mengambil buku tabungan.

Menurut korban, rencananya uang tabungan itu akan digunakan untuk membantu panti asuhan seperti yang diinginkan para pelaku. Korban juga sempat ditawari untuk membeli sebuah jam tangan yang disodorkan pelaku. Barang bukti yang diamankan polisi dari para pelaku adalah sebuah mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi B-1096-XO serta satu sedan BMW bernomor polisi B-1116-QA. (*/rsd)