Demi Kepuasan Seksual, Hipnotis 4 Polisi & 3 PNS


SS diperiksa petugas Polres Malang (Dok: Tutus Sugiarto/Sindo TV)
SS diperiksa petugas Polres Malang (Dok: Tutus Sugiarto/Sindo TV)
MALANG - Seorang pegawai negeri sipil (PNS) aktif memperdaya tujuh korbannya dengan cara menghipnotis melalui telefon. Empat dari tujuh korban merupakan polisi dan sisanya PNS yang bekerja di Pemkab Malang.

Hipnotis dilakukan pria berinisial SS (53), warga Desa/Kecamatan Subuh, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, itu demi mendapat kepuasan batin dan seksual. Ia kini ditahan di Mapolres Malang setelah dilaporkan salah seorang korbannya.

Wakapolres Malang, Kompol Pranatal Hutajulu, Jumat (23/8/2013), menerangkan, tersangka melakukan hipnotis dengan menelefon para korban. Di telefon, SS mengaku sebagai pimpinan kepolisian maupun pimpinan kepala pemerintahan.

Ia kemudian memerintahkan para korban bertingkah seperti hewan liar. Bahkan, korban harus bertingkah seperti babi hutan dengan merangkak serta menggali tanah dengan tangan.

Sementara itu, SS mengaku mempermainkan pikiran korban saat menghubungi melalui telefon. Pria yang sudah 38 tahun menduda itu mengaku mendapat kepuasan seksual saat mendengar rintihan para korbannya.

”Ada kepuasan seks saat mendengan suara kesakitan,” tuturnya.

Meski demikian, ia menolak dianggap memiliki ilmu gendam. Aksi itu dilakukan semata demi kepuasan, tidak bermotif memeroleh harta.

Polisi mengamankan barang bukti berupa naskah mantra yang ditulis tangan, telefon genggam, senter, dan peralatan lainnya. Untuk keperluan penyelidikan, petugas meminta keterangan seorang korban yang juga seorang kepala desa di Malang. Ia terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.