Polisi membekuk delapan pelaku curanmor yang beraksi di wilayah
Jabodetabek. Dalam aksinya, modus yang mereka lakukan dengan menakuti
atau melakukan hipnotis pada korban.
"Kedelapan pencuri yang tergabung di dalam jaringan ini melakukan pencurian memakai modus gendam dengan cara terlebih dahulu menakut-nakuti korban dengan kata-kata antara lain mengatakan bahwa si korban telah membacok, atau memukul adik si pelaku," terang Kapolsek Cilandak, Kompol Sungkono kepada wartawan di Mapolsek Cilandak, Jaksel, Rabu (4/12).
Biasanya, komplotan ini beraksi malam hari dan di tempat sunyi. Saat melihat ada target, pelaku langsung memepet kendaraan korban kemudian menghentikannya.
"Di sana mulailah si pelaku menakut-nakuti korban mengatakan bahwa dia telah melakukan penganiayaan atau pemukulan dan sebagainya. Setelah itu korban langsung dihipnotis untuk menyerahkan STNK dan sepeda motor. Korban yang telah dihipnotis akhirnya menyerahkan STNK dan sepeda motor yang akhirnya dibawa kabur pelaku," jelasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedelapan tersangka diamankan di Polsek Cilandak. Delapan orang itu, SN sebagai pelaku utama, SY, WS, dan P bertugas sebagai pemetik, serta D, E, SNA dam ECS berperan sebagai penadah.
Barang bukti yang telah diamankan 46 unit sepeda motor berbagai merek. Selain itu, ada 10 unit motor lainnya yang saat ini masih dalam perjalanan dari Jember menuju Jakarta untuk diamankan di Polsek Cilandak.
Polisi mengimbau kepada warga merasa jadi korban dari aksi para pelaku diminta datang ke Polsek Cilandak dengan membawa BPKB sepeda motor dan surat laporan kehilangan dari polsek setempat.
"Kedelapan pencuri yang tergabung di dalam jaringan ini melakukan pencurian memakai modus gendam dengan cara terlebih dahulu menakut-nakuti korban dengan kata-kata antara lain mengatakan bahwa si korban telah membacok, atau memukul adik si pelaku," terang Kapolsek Cilandak, Kompol Sungkono kepada wartawan di Mapolsek Cilandak, Jaksel, Rabu (4/12).
Biasanya, komplotan ini beraksi malam hari dan di tempat sunyi. Saat melihat ada target, pelaku langsung memepet kendaraan korban kemudian menghentikannya.
"Di sana mulailah si pelaku menakut-nakuti korban mengatakan bahwa dia telah melakukan penganiayaan atau pemukulan dan sebagainya. Setelah itu korban langsung dihipnotis untuk menyerahkan STNK dan sepeda motor. Korban yang telah dihipnotis akhirnya menyerahkan STNK dan sepeda motor yang akhirnya dibawa kabur pelaku," jelasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedelapan tersangka diamankan di Polsek Cilandak. Delapan orang itu, SN sebagai pelaku utama, SY, WS, dan P bertugas sebagai pemetik, serta D, E, SNA dam ECS berperan sebagai penadah.
Barang bukti yang telah diamankan 46 unit sepeda motor berbagai merek. Selain itu, ada 10 unit motor lainnya yang saat ini masih dalam perjalanan dari Jember menuju Jakarta untuk diamankan di Polsek Cilandak.
Polisi mengimbau kepada warga merasa jadi korban dari aksi para pelaku diminta datang ke Polsek Cilandak dengan membawa BPKB sepeda motor dan surat laporan kehilangan dari polsek setempat.
[lia]