Komplotan pencuri sepeda motor ditangkap Rabu (4/12). Polisi dari
Polsek Cilandak masih terus melakukan penyelidikan karena diduga
beberapa pelaku masih berkeliaran.
"Kebanyakan sepeda motor bebek dan matic. Dari pengakuan pelaku mereka juga mencuri 10 Yamaha Vixion dan 5 Kawasaki Ninja dari masyarakat. Saat ini Vixion sudah 2 yang diamankan, 1 sudah dibawa oleh pemiliknya," ujar Kapolsek Cilandak Kompol Sungkono usai serah terima kunci sepeda motor di Mapolsek Cilandak, Jumat (6/12).
Menurut Sungkono, sejak Kamis (5/12), sudah 6 orang warga yang mengaku sebagai pemilik sepeda motor itu. Keenam warga ini berasal dari berbagai tempat di Jabodetabek. "Ada yang dari Ciputat juga, ada yang dari Bogor. Jadi terbukti gembong ini melakukan aksinya di berbagai tempat," ungkap Sungkono.
Penyelidikan atas kasus ini masih terus dilanjutkan oleh Serse Polsek Cilandak. Hal tersebut tidak terlepas dari pengakuan pelaku yang mengatakan berhasil mencuri 130 unit sepeda motor.
"Yang diamankan di Polsek ada 46, 6 unit sudah dibawa pemiliknya, sementara 11 unit lagi saat ini sedang diamankan di Jember untuk dibawa kembali ke Jakarta," kata Sungkono.
Sungkono kembali mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban pencurian untuk segera mengambil motornya dengan syarat menunjukkan surat BPKB.
"Sekali lagi, tidak ada biaya untuk mengembalikan ke pemiliknya dan kami juga mengimbau apabila diberhentikan oleh orang tak dikenal, lebih baik minggir dan didekatkan ke kantor polisi," pungkas Sungkono.
Polisi menangkap delapan tersangka, yakni SN sebagai pelaku utama, SY, WS, dan P bertugas sebagai pemetik, serta D, E, SNA dam ECS berperan sebagai penadah.
"Kebanyakan sepeda motor bebek dan matic. Dari pengakuan pelaku mereka juga mencuri 10 Yamaha Vixion dan 5 Kawasaki Ninja dari masyarakat. Saat ini Vixion sudah 2 yang diamankan, 1 sudah dibawa oleh pemiliknya," ujar Kapolsek Cilandak Kompol Sungkono usai serah terima kunci sepeda motor di Mapolsek Cilandak, Jumat (6/12).
Menurut Sungkono, sejak Kamis (5/12), sudah 6 orang warga yang mengaku sebagai pemilik sepeda motor itu. Keenam warga ini berasal dari berbagai tempat di Jabodetabek. "Ada yang dari Ciputat juga, ada yang dari Bogor. Jadi terbukti gembong ini melakukan aksinya di berbagai tempat," ungkap Sungkono.
Penyelidikan atas kasus ini masih terus dilanjutkan oleh Serse Polsek Cilandak. Hal tersebut tidak terlepas dari pengakuan pelaku yang mengatakan berhasil mencuri 130 unit sepeda motor.
"Yang diamankan di Polsek ada 46, 6 unit sudah dibawa pemiliknya, sementara 11 unit lagi saat ini sedang diamankan di Jember untuk dibawa kembali ke Jakarta," kata Sungkono.
Sungkono kembali mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban pencurian untuk segera mengambil motornya dengan syarat menunjukkan surat BPKB.
"Sekali lagi, tidak ada biaya untuk mengembalikan ke pemiliknya dan kami juga mengimbau apabila diberhentikan oleh orang tak dikenal, lebih baik minggir dan didekatkan ke kantor polisi," pungkas Sungkono.
Polisi menangkap delapan tersangka, yakni SN sebagai pelaku utama, SY, WS, dan P bertugas sebagai pemetik, serta D, E, SNA dam ECS berperan sebagai penadah.
[did]