Polres Sleman
terus melakukan pemeriksaan terhadap keluarga penggendam asal Kota
Istanbul, Turki yang ditangkap jajaran kepolisian setempat setelah
beraksi di Dusun Nasri, Desa Sumbersari, Kecamatan Moyudan Kabupaten
Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis (8/2) sekitar pukul
16.00 WIB.
"Petugas menahan tiga pelaku yang merupakan satu
keluarga setelah warga berhasil mengejar mereka usai berhasil membawa
uang Rp600.000 hasil gendam. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan
dengan bantuan penerjemah bahasa karena mereka tidak bisa berbahasa
Indonesia," kata Kasatreskrim Sleman, AKP Pitoyo Agung Yuwono di
Yogyakarta, Jumat.
Ketiga pelaku tersebut adalah Miktat Sam Yeli
(37), Kaya Kardine (37), dan anak mereka yang masih remaja, Baba Gagdas.
Dua anak mereka yang masih di bawah umur juga ikut menginap di Polres
Sleman.
Bersama mereka diamankan pula barang bukti berupa uang
Rp700.000, sebuah benda yang diyakini sebagai `jimat` dan mobil Toyota
Avanza warna silver.
Pada saat kejadian, kata dia, di rumah
korban sedang berkumpul banyak orang, dan mereka sempat curiga dengan
keberadaan orang asing yang baru saja dikenal tetapi sudah berani masuk
kamar.
"Meski orang-orang di sekitarnya heran, tetapi korban saat itu tetap tidak sadar sampai pelaku meninggalan TKP," katanya.
Warga
yang berkumpul di tempat tersebut segera mengejar pelaku setelah
mengetahui mereka telah melakukan penipuan. Sebelum petugas datang ke
lokasi dan melepas tembakan peringatan, warga sempat melampiaskan amarah
kepada para pelaku.
"Laporan yang sudah masuk ada empat TKP yang
digunakan para tersangka dalam beraksi, yakni di Kecamatan Moyudan,
Kecamatan Prambanan dan dua tempat di Kecamatan Banguntapan, Kabupaten
Bantul," katanya.
Tetapi hingga Jumat petang Polres Sleman terus
didatangi warga yang mengaku menjadi korban kejahatan dengan modus
operandi gendam ini.
"Kami juga sedang menunggu laporan-laporan lain termasuk dari Poltabes Yogyakarta yang melaporkan adanya korban lain," katanya.
Sri
Handayani (64), warga Tumut, Desa Sumbersari, Kecamatan Moyudan
mengatakan dirinya mengalami kerugian berupa uang tunai sekitar satu
juta rupiah.
Pemilik toko material ini saat kejadian sedang
menunggu tokonya bersama anak perempuannya, Eti (25), cucunya yang
berusia tiga bulan dan seorang pembantu, sementara tersangka Miktat dan
Kaya beraksi bersama seorang anaknya.
"Ketika tiga orang itu datang, situasinya menjadi kacau. Cucu saya tidak bisa diam," katanya.
Pelaku
pura-pura ingin menukarkan uangnya, tetapi ia tidak menyerahkan uang
miliknya yang akan ditukarkan. Sementara dua orang lainnya memecah
perhatian, seorang pelaku memilih sendiri uang milik korban.
"Eti
mengambil uang dari dalam kamar, pelaku awalnya hanya mau uang ratusan
ribu tetapi akhirnya uang pecahanpun diambil juga," katanya.
Setelah
pelaku pergi dengan mobil, mereka segera sadar dan menghitung kembali
jumlah uangnya. Meski mengetahui sebagiannya raib, ia tidak mengejar
karena pelaku terlanjur kabur.
Seorang karyawan `Money Changer`
di Bandara Adi Sucipto Yogyakarta yang enggan disebut namanya
mengatakan, akibat ulah pelaku ia mengalami kerugian Rp8,3 juta yang
terdiri atas uang tunai enam juta rupiah dan sejumlah mata uang asing
senilai Rp2,3 juta. (*/rsd)