Warga Turki “Nggendam” di Sleman Yogyakarta

Polres Sleman terus melakukan pemeriksaan terhadap keluarga penggendam asal Kota Istanbul, Turki yang ditangkap jajaran kepolisian setempat setelah beraksi di Dusun Nasri, Desa Sumbersari, Kecamatan Moyudan Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis (8/2) sekitar pukul 16.00 WIB.
"Petugas menahan tiga pelaku yang merupakan satu keluarga setelah warga berhasil mengejar mereka usai berhasil membawa uang Rp600.000 hasil gendam. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan dengan bantuan penerjemah bahasa karena mereka tidak bisa berbahasa Indonesia," kata Kasatreskrim Sleman, AKP Pitoyo Agung Yuwono di Yogyakarta, Jumat.
Ketiga pelaku tersebut adalah Miktat Sam Yeli (37), Kaya Kardine (37), dan anak mereka yang masih remaja, Baba Gagdas. Dua anak mereka yang masih di bawah umur juga ikut menginap di Polres Sleman. 

Bersama mereka diamankan pula barang bukti berupa uang Rp700.000, sebuah benda yang diyakini sebagai `jimat` dan mobil Toyota Avanza warna silver.
Pada saat kejadian, kata dia, di rumah korban sedang berkumpul banyak orang, dan mereka sempat curiga dengan keberadaan orang asing yang baru saja dikenal tetapi sudah berani masuk kamar.
"Meski orang-orang di sekitarnya heran, tetapi korban saat itu tetap tidak sadar sampai pelaku meninggalan TKP," katanya. 

Warga yang berkumpul di tempat tersebut segera mengejar pelaku setelah mengetahui mereka telah melakukan penipuan. Sebelum petugas datang ke lokasi dan melepas tembakan peringatan, warga sempat melampiaskan amarah kepada para pelaku.
"Laporan yang sudah masuk ada empat TKP yang digunakan para tersangka dalam beraksi, yakni di Kecamatan Moyudan, Kecamatan Prambanan dan dua tempat di Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul," katanya. 

Tetapi hingga Jumat petang Polres Sleman terus didatangi warga yang mengaku menjadi korban kejahatan dengan modus operandi gendam ini.
"Kami juga sedang menunggu laporan-laporan lain termasuk dari Poltabes Yogyakarta yang melaporkan adanya korban lain," katanya.
Sri Handayani (64), warga Tumut, Desa Sumbersari, Kecamatan Moyudan mengatakan dirinya mengalami kerugian berupa uang tunai sekitar satu juta rupiah. 

Pemilik toko material ini saat kejadian sedang menunggu tokonya bersama anak perempuannya, Eti (25), cucunya yang berusia tiga bulan dan seorang pembantu, sementara tersangka Miktat dan Kaya beraksi bersama seorang anaknya.
"Ketika tiga orang itu datang, situasinya menjadi kacau. Cucu saya tidak bisa diam," katanya.
Pelaku pura-pura ingin menukarkan uangnya, tetapi ia tidak menyerahkan uang miliknya yang akan ditukarkan. Sementara dua orang lainnya memecah perhatian, seorang pelaku memilih sendiri uang milik korban.
"Eti mengambil uang dari dalam kamar, pelaku awalnya hanya mau uang ratusan ribu tetapi akhirnya uang pecahanpun diambil juga," katanya. 

Setelah pelaku pergi dengan mobil, mereka segera sadar dan menghitung kembali jumlah uangnya. Meski mengetahui sebagiannya raib, ia tidak mengejar karena pelaku terlanjur kabur.
Seorang karyawan `Money Changer` di Bandara Adi Sucipto Yogyakarta yang enggan disebut namanya mengatakan, akibat ulah pelaku ia mengalami kerugian Rp8,3 juta yang terdiri atas uang tunai enam juta rupiah dan sejumlah mata uang asing senilai Rp2,3 juta. (*/rsd)